ACARA KEGIATAN

Hari Santri Nasional

Indramayu – Peringati Hari Santri Nasional (HSN) Pada Hari Jum’at 22 Oktober 2021. Pon-Pes Darussalam Al Qur’ani Mengadakan Berbagai Kegiatan dan Penampilan.

Dalam Rangka Menyambut dan Memeriahkan Hari Santri Nasional  Tahun 2021, Pondok Pesantren Darussalam Al – Qur’ani Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Telah melaksanakan kegiatan dan penampilan pada acara tersebut.

Adapun Kegiatan dan penampilan yang dilaksanakan diantaranya: Pembukaan MC, Pembacaan Tilawah Al – Qur’an, Menyanyikan Lagu “Hymne Oh Pondokku” dan “Indonesia Raya”, Kalimat Tausiyah, Taekwondo, Tari Saman, Jamming Darbuka, Marching Band, dan Menyanyikan Mars Santri.

Upacara Peringatan hari Santri Nasional Dipimpin langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Al – Qur’ani Ayahnda KH. Masyhuri Baedlowi, MA.

Dikatakannya,”Peringatan Hari Santri Nasional dimulai Tahun 2015 dan mengapa diadakannya Hari Santri Nasional? Tidak lepas daripada sejarah indonesia. Indoneisa merdeka 17  Agustus 1945 begitu bung Karno dan bung Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Belanda mau kembali termasuk minta bantuan sekutu dengan alasan mau menyelesaikan tawanan – tawanan yang ada disini (Indonesia). Nah indonesia belum ada senjata, hanya ada dari rampasan Jepang. Senjata aslinya bambu runcing. Bung Karno Galau, Bagaimana Indonesia melawan sekutu dengan senjata yang komplit. Dan saat itu kumpulan Tentara bukan TNI, tetapi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dan yang jadi tentara itu mayoritas santri jadi saat itu namanya Tentara Fii Sabililah. Kemudian Bung Karno Minta Fatwa kepada KH. Hasyim Asy’ari. Kemudian KH. Hasyim Asy’ari Mengumpulkan Kiai Kiai Yang berasal dari Jawa dan Madura. Dan akhirnya KH. Hasyim Asy’ari Memberi Fatwa kepada Bung Karno untuk melawan Belanda, akan tetapi tunggu Kiai dari Cirebon KH. Abdullah Abbas dari Buntet ” Ucap Beliau saat memberikan Kalimat Tausyiah Pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021.

Hari Santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah pertama kali melalui Keppres No. 22/ 2015.

Keputusan Penetapan Hari Santri ini merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *